Bill of lading (BL atau BoL) adalah dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pengangkut kepada pengirim yang merinci jenis, kuantitas, dan tujuan barang yang diangkut. Bill of lading juga berfungsi sebagai tanda terima pengiriman ketika pengangkut mengirimkan barang di tujuan yang telah ditentukan. Dokumen ini harus menyertai produk yang dikirim, apapun bentuk transportasinya, dan harus ditandatangani oleh perwakilan resmi dari pengangkut, pengirim, dan penerima.
Takeaways Kunci
Bill of lading adalah dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pengangkut kepada pengirim yang merinci jenis, kuantitas, dan tujuan barang yang diangkut.
Bill of lading adalah dokumen kepemilikan, tanda terima barang yang dikirim, dan kontrak antara pengangkut dan pengirim.
Dokumen ini harus menyertai barang yang dikirim dan harus ditandatangani oleh perwakilan resmi dari pengangkut, pengirim, dan penerima.
Jika dikelola dan ditinjau dengan baik, bill of lading dapat membantu mencegah pencurian aset.
Memahami Bill of Lading
Bill of lading adalah dokumen yang mengikat secara hukum yang menyediakan pengangkut dan pengirim semua detail yang diperlukan untuk memproses pengiriman secara akurat. Ini memiliki tiga fungsi utama. Pertama, itu adalah dokumen kepemilikan barang yang dijelaskan dalam bill of lading. Kedua, itu adalah tanda terima untuk produk yang dikirim. Akhirnya, bill of lading mewakili syarat dan ketentuan yang disepakati untuk pengangkutan barang.