ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Manajemen keuangan >> pensiun

Undang-Undang Jaminan Pendapatan Pensiun Karyawan

Pada tahun 1974, pemerintah federal meloloskan Undang-Undang Jaminan Pendapatan Pensiun Karyawan , atau ERISA. ERISA menetapkan standar dasar untuk rencana kesehatan dan pensiun yang dibuat secara sukarela di sektor swasta untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang berpartisipasi dalam rencana tersebut. ERISA mengharuskan pengusaha sektor swasta untuk menguraikan fitur rencana, pendanaan dan proses pengaduan dan banding dan untuk merinci siapa yang mengelola dan mengendalikan aset rencana. Tambahan, ERISA memberi orang yang berpartisipasi dalam rencana kemampuan untuk menuntut manfaat dan pelanggaran kewajiban fidusia.

Amandemen

Sejak pembuatan ERISA, beberapa amandemen telah ditambahkan ke undang-undang untuk memberikan perlindungan tambahan kepada peserta dan penerima manfaat mereka. Dua dari amandemen ini, Undang-Undang Rekonsiliasi Anggaran Omnibus Konsolidasi (COBRA) dan Undang-Undang Portabilitas dan Akuntabilitas Asuransi Kesehatan (HIPAA), telah memperluas tanggung jawab sektor swasta kepada peserta dan penerima manfaat mereka. COBRA memungkinkan peserta untuk melanjutkan asuransi kesehatan pada diri mereka sendiri dan penerima manfaat mereka setelah acara tertutup, seperti kehilangan pekerjaan, terjadi. HIPAA memberikan perlindungan dari diskriminasi kepada peserta dan tanggungan mereka yang memiliki kondisi medis yang sudah ada sebelumnya. Amandemen ini memberikan opsi bagi pekerja di sektor swasta yang mungkin memerlukan opsi cakupan yang diperluas untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga mereka.