ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> keuangan rumah

Apa Artinya Menyampaikan dalam Penyitaan Rumah?

Ketika pemberi pinjaman menyita sebuah rumah, akta properti berpindah atau berpindah dari pemilik kepada pemberi pinjaman. Untuk pinjaman yang diasuransikan Departemen Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (HUD) atau Administrasi Perumahan Federal (FHA), properti harus memenuhi persyaratan kondisi tertentu sebelum akta properti dapat ditransfer dari pemilik properti ke HUD.

Akta Penjualan Sheriff

Salah satu langkah terakhir dalam proses penyitaan adalah penjualan sheriff atau pelelangan umum. Jika tidak ada yang menawar properti di pelelangan, kepemilikan menyampaikan atau transfer ke pemberi pinjaman dengan akta penjualan sheriff. Jika pihak lain menawar properti, pemberi pinjaman kemungkinan besar akan menawar juga. Pihak dengan tawaran tertinggi memenangkan lelang dan kepemilikan menyerahkan kepada penawar tertinggi melalui akta penjualan sheriff. Akta penjualan sheriff adalah akta sementara yang memberi pemilik properti baru hak untuk menjual properti jika pemilik gagal mengembalikan hipoteknya sebelum akhir periode penebusannya.

Kedaluwarsa Periode Penukaran

Selama periode penebusan, pemilik dapat mengembalikan hipoteknya dan menyimpan propertinya. Selama periode penebusan, orang atau badan yang memegang akta tersebut tidak boleh menjual atau membuat rencana untuk menjual properti karena mereka belum memilikinya secara teknis. Periode penukaran berbeda di setiap negara bagian. Jika pemilik menebus hipoteknya, kemudian akta sheriff dari lelang penyitaan dimusnahkan dan dia mempertahankan kepemilikan properti itu. Jika pemilik properti tidak menebus hipoteknya, kepemilikan dan hak penuh disampaikan kepada pemberi pinjaman atau orang yang mengajukan penawaran tertinggi pada lelang penjualan sheriff.

Penyampaian Akta Pengganti Pemberi Pinjaman

Akta pengganti penyitaan terjadi ketika pemilik properti secara sukarela mengalihkan kepemilikan kepada pemberi pinjaman; kadang-kadang disebut sebagai penyitaan sukarela. Pemberi pinjaman harus setuju untuk menerima akta pengganti penyitaan dan tidak berkewajiban untuk melakukannya. Jika pemberi pinjaman menerima akta pengganti, pemilik properti menandatangani akta tersebut kepada pemberi pinjaman. Ini menyampaikan kepemilikan dari peminjam kepada pemberi pinjaman. Jika pemberi pinjaman menolak akta pengganti penyitaan, kemungkinan besar akan melalui seluruh proses penyitaan untuk mendapatkan kepemilikan properti.

Penyerahan Akta Pengganti HUD

Pemilik properti dengan pinjaman yang diasuransikan HUD atau FHA harus memenuhi persyaratan pengangkutan properti sebelum pemerintah menerima akta pengganti penyitaan. Kondisi umum yang harus dipenuhi sebelum alat angkut HUD termasuk tidak ada orang yang tinggal di properti, propertinya bersih, bebas dari barang-barang pribadi dan puing-puing baik di dalam maupun di luar, properti memenuhi kode bangunan lokal, dan properti aman. Kepemilikan berpindah setelah kondisi pengangkutan ini terpenuhi.