Mantan pedagang UBS, Kweku Adoboli dihukum pada tahun 2012 karena perannya dalam penipuan bank senilai US$2,3 miliar. Dia dibebaskan dari penjara pada Juni 2015, setelah menjalani empat tahun dari hukuman tujuh tahun, tapi sekarang menghadapi deportasi ke negara asalnya Ghana, meskipun tidak tinggal di sana sejak usia empat tahun.
Saya percaya ini adalah kesalahan besar. Jika deportasi terus berlanjut, kesempatan besar untuk belajar dari kesalahan Adoboli akan ditolak oleh semua orang yang terlibat dalam memberikan layanan keuangan yang tangguh dan bermanfaat secara sosial.
Adoboli menghadapi deportasi karena undang-undang yang mewajibkan warga negara asing dengan hukuman lebih dari empat tahun untuk dideportasi ke negara kelahirannya. Dan, meskipun dia bersalah, dia juga merupakan bagian dari budaya pengambilan risiko yang membuatnya tersesat.
Ketika kita mempercayakan uang kita ke bank, kita mungkin dimaafkan karena berpikir itu akan aman. Kita seharusnya terkejut bahwa sebuah institusi global yang luas dapat diatur sedemikian rupa sehingga, menurut hukum, hanya satu orang yang harus menanggung tanggung jawab pribadi dan hukuman penjara atas kerugian US$2,3 miliar dolar.