ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> masa pensiun

Apa Perbedaan Antara Pelaksana dan Perwakilan Pribadi?

Dalam konteks wasiat dan warisan, tidak ada perbedaan antara pelaksana dan wakil pribadi. Istilah "perwakilan pribadi" hanyalah sebutan netral gender untuk "pelaksana" atau bentuk feminin, "wali wanita." Seseorang yang diberi wewenang khusus atau umum oleh surat kuasa untuk bertindak atas nama orang lain dapat juga disebut wakil pribadi. Demikian pula, seorang individu yang mewakili orang lain melalui perjanjian keagenan dapat disebut sebagai perwakilan pribadi.

Tanggung Jawab Pelaksana

Pelaksana atau wakil pribadi disebutkan dalam surat wasiat untuk mengurus disposisi harta warisan sesuai dengan keinginan pewaris. Tugas khusus termasuk mengumpulkan dan menilai semua properti yang disahkan, menghubungi penerima manfaat yang disebutkan, memberikan pemberitahuan publik yang memadai kepada kreditur dan membayar semua klaim yang sah. Sebelum pencairan akhir harta warisan, pelaksana harus mengajukan pengembalian pajak final dan membayar pajak federal dan negara bagian dan pajak real. Sedangkan harta kekayaan berada di bawah penguasaan pelaksana, ia bertanggung jawab secara hukum atas segala kerugian dan dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi oleh pengadilan.

Tanggung Jawab Administrator

Pengadilan harus menunjuk seorang pengurus apabila:1) surat wasiat dinyatakan tidak sah; 2) tidak ada perwakilan pribadi yang disebutkan; atau 3) orang yang namanya mendahului pewaris. Pengadilan juga memilih seorang administrator ketika seseorang meninggal tanpa meninggalkan surat wasiat -- yang dikenal sebagai "intestate" sekarat. Administrator yang ditunjuk pengadilan dibebankan dengan tugas yang sama sebagai pelaksana dan dibayar untuk waktu mereka sesuai dengan tarif yang ditetapkan berdasarkan undang-undang negara bagian. Pelaksana juga diizinkan untuk menerima kompensasi tetapi sering kali membebaskan biaya mereka karena mereka biasanya adalah anggota keluarga atau penerima manfaat dari harta warisan.

Tanggung Jawab Wali Amanat

Kadang-kadang perjanjian perwalian menggantikan wasiat sebagai instrumen hukum yang menyampaikan keinginan pemilik harta warisan untuk disposisi hartanya pada saat kematian. Untuk menghindari potensi biaya dan penundaan pengesahan hakim, orang membangun perwalian hidup yang dapat dibatalkan untuk memegang hak atas properti mereka. Saat kematian, perwalian menjadi perwalian wasiat dan wali pengganti yang disebutkan dalam perwalian asli yang dapat dibatalkan bertanggung jawab untuk melepaskan aset perwalian sebagaimana ditentukan dalam perjanjian perwalian. Pada kasus ini, wali amanat memiliki tugas yang sama persis dengan pelaksana.

Ringkasan Definisi

"Perwakilan pribadi" dan "pelaksana" adalah istilah yang dapat dipertukarkan ketika mengacu pada pencairan harta warisan. Dalam konteks lain, perwakilan pribadi mungkin memiliki arti lain sama sekali. Administrator, pelaksana dan perwakilan pribadi semua melakukan pekerjaan yang sama kecuali bahwa administrator ditunjuk oleh pengadilan; perwakilan pribadi dan pelaksana diberi nama berdasarkan wasiat. Meskipun wali melayani prinsipal hidup mereka dalam banyak kapasitas yang berbeda, wali wasiat melakukan peran yang identik sebagai pelaksana, perwakilan pribadi dan administrator. Individu yang memikul tanggung jawab ini disebut "fiduciaries" karena mereka berada dalam posisi kepercayaan dan memegang standar hukum yang lebih tinggi.