ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> keuangan rumah

Apakah Uang Jaminan Dikurangi Pajak?

Uang jaminan adalah aset atau kewajiban, jadi Anda tidak dapat menguranginya sebagai pengeluaran sebagai penyewa dan Anda tidak perlu menyatakannya sebagai pendapatan atas pengembalian pajak penghasilan sebagai pemilik rumah sampai Anda menggunakannya. Namun, tergantung pada apakah Anda penyewa atau pemilik, bunga yang dibayarkan atas simpanan dapat dikurangkan sebagai beban atau mungkin perlu dinyatakan sebagai pendapatan.

Setoran Sewa adalah Aset Penyewa

Jika Anda seorang penyewa, uang jaminan yang Anda berikan kepada pemilik adalah uang Anda dan Anda dapat mencantumkannya sebagai aset. Pemilik harus menyimpannya di escrow untuk dikembalikan atau diterapkan pada biaya perbaikan kerusakan atau sewa yang belum dibayar ketika Anda meninggalkan properti sewaan. Khas, Anda tidak dapat mengurangi deposit sewa sebagai biaya sampai digunakan, semua atau sebagian, untuk membayar sewa atau kerusakan dan hanya jika diperbolehkan sebagai biaya bisnis, sebagai contoh. Namun, bunga yang Anda buat pada deposit berpotensi penghasilan kena pajak dan Anda harus menyatakannya sebagai bunga lain yang diperoleh dari pengembalian pajak Anda.

Tuan Tanah Menahan Deposit di Escrow

Tuan tanah harus menyimpan uang jaminan di rekening escrow sebagai kewajiban dan bukan sebagai aset. Itu bukan uang mereka kecuali jika diperlukan untuk memulihkan properti sewaan setelah kerusakan atau untuk mengajukan sewa yang belum dibayar. Tuan tanah dengan lebih dari sejumlah unit sewa diwajibkan di sebagian besar lokal untuk membayar bunga deposito kepada penyewa setiap tahun. Bunga yang dibayarkan seperti itu biasanya dapat dikurangkan dari pajak sebagai beban. Ketika semua atau sebagian dari uang jaminan diambil untuk sewa atau perbaikan, menjadi pendapatan bagi pemilik.