ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> utang

Apakah Surat Sanggup Perlu Dinotariskan?

Surat promes adalah janji tertulis untuk membayar kembali suatu utang sesuai dengan syarat-syarat yang digariskan dalam perjanjian pinjaman. Sebelum Anda menandatangani surat promes, penting untuk mengetahui apakah Anda perlu membuatnya diaktakan.

Makna

Ketika seseorang meminjam uang dari pemberi pinjaman, orang tersebut diharuskan menandatangani kontrak sebelum dana tersebut dikeluarkan kepadanya. Surat promes adalah dokumen hukum dan kontrak yang memberikan bukti bahwa ada perjanjian keuangan antara dua pihak.

Kesalahpahaman

Ini adalah kepercayaan umum bahwa Anda harus memiliki notaris hadir untuk mengamati penandatanganan surat promes. Namun, menurut situs web LawDepot, secara umum, surat promes tidak harus diaktakan untuk sah.

Pertimbangan

Meskipun tidak diharuskan untuk memiliki saksi saat Anda menandatangani surat promes, pertimbangkan untuk bertanya kepada kerabat, teman atau notaris untuk menjadi saksi. Itu selalu merupakan ide yang baik untuk memiliki orang tambahan yang hadir saat menandatangani semua jenis dokumen hukum, terutama jika Anda harus pergi ke pengadilan karena hutang. Pastikan untuk membuat bagian pada surat promes untuk ditandatangani saksi.