ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Cryptocurrency >> Blockchain

Ikhtisar Peraturan Cryptocurrency Di Seluruh Dunia

Negara-negara ini memiliki peraturan cryptocurrency, mengatur transaksi kripto.

Cryptocurrency telah ada di sini sejak lama. Namun, adopsi arus utamanya telah meningkat akhir-akhir ini dengan 2020 menjadi tahun yang luar biasa untuk menambah signifikansinya. Tetapi 2021 adalah dorongan besar karena negara-negara di seluruh dunia telah mencoba menerima cryptocurrency dalam beberapa bentuk atau lainnya. Demikian pula, negara-negara ini juga telah mengerjakan peraturan cryptocurrency untuk mengatur proses pertukaran melalui crypto.

Kami masih belum menyaksikan peraturan internasional tentang cryptocurrency. Namun, melihat lanskap kripto yang berkembang, cukup jelas bahwa kita akan segera menyaksikannya. Hari ini, kita akan tahu tentang berbagai negara yang telah berhasil menetapkan peraturan pemerintah tentang cryptocurrency.

  • 10 HARGA CRYPTOCURRENCY TERATAS PADA 13 JUNI
  • MENGAPA CRYPTOCURRENCY ETHEREUM MENINGKAT?
  • INI ADALAH MILYARDER CRYPTOCURRENCY 2021 DAN PERJALANAN MEREKA

Amerika Serikat

Sementara cryptocurrency legal di negara bagian, tidak ada peraturan yang komprehensif untuk mengatur aktivitas kripto. Sebagai contoh, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) menempatkan cryptocurrency sebagai pemancar uang. Di samping itu, Internal Revenue Service (IRS) menempatkan cryptocurrency sebagai properti, yang digital. Namun, pertukaran cryptocurrency berada di bawah Bank Secrecy Act (BSA). Juga, Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) menempatkan cryptocurrency sebagai sekuritas di mana undang-undang keamanan sangat berlaku.

Uni Eropa

UE telah menjadi pusat perhatian karena merupakan salah satu negara pertama yang membuat cryptocurrency legal di seluruh UE. Meskipun begitu, tidak ada peraturan khusus yang disahkan oleh UE yang mengatur aktivitas kripto. Tetapi, Arahan AML ke-5 mengarahkan bahwa pertukaran crypto mengikuti peraturan anti pencucian uang UE.

Singapura

Singapura telah menjadi yang terdepan dalam adopsi dan kemajuan teknologi. Demikian pula, berkaitan dengan kripto, negara telah mencerminkan sikap positif. Akhir-akhir ini, Peraturan Blockchain dan Cryptocurrency, 2020 ditandatangani untuk mengatur cryptocurrency dan mempercepat adopsinya.

Australia

Pertukaran Cryptocurrency sangat legal di negara ini. Karena mereka sah, Pemerintah Australia telah memasukkan cryptocurrency ke dalam Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Pembiayaan Kontra-Terorisme 2006 (AML/CTF 2006), bagian 5, dan aturan terkait. Juga, cryptocurrency diperlakukan seperti properti di sini dan tunduk pada Pajak Keuntungan Modal (CGT). Pada tahun 2018, Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Australia (AUSTRAC) menetapkan beberapa peraturan baru di mana pertukaran kripto akan didaftarkan dengan AUSTRAC, sesuai dengan AML/CTF 2006 Bagian 6A – Daftar Penukaran Mata Uang Digital.

Jepang

Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) mengatur semua platform perdagangan cryptocurrency di Jepang. Lebih jauh, Jepang melegalkan cryptocurrency pada tahun 2017 di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran.

Kanada

Mengikuti jejak Amerika Serikat, Canada to cukup positif terhadap adopsi crypto. Transaksi Crypto legal di Kanada dan diperlakukan sebagai komoditas, karena itu, diklasifikasikan sebagai pendapatan bisnis. Perusahaan yang berurusan dengan cryptocurrency seharusnya mendaftarkan diri ke Pusat Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan Kanada (FINTRAC).

Korea Selatan

Di Korea Selatan, pertukaran crypto legal tetapi bukan cryptocurrency. Transaksi Cryptocurrency diharapkan dari pajak. Namun, Kementerian Strategi dan Keuangan telah menetapkan rencananya untuk mengenakan pajak atas transaksi kripto dengan kerangka kerja pajak yang direvisi yang akan diluncurkan pada tahun 2022.

Meksiko

Meksiko adalah bagian dari Amerika Latin, yang merupakan satu-satunya negara yang secara efektif memberlakukan peraturan cryptocurrency. Pada tahun 2018, pemerintah Meksiko yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Federal Meksiko, UU Fintech yang mengatur tentang Financial Technology Institutions (IFTs). Undang-undang baru ini murni dimaksudkan untuk mengatur cryptocurrency dalam sistem keuangan Meksiko.

Jerman

Di Jerman, cryptocurrency berada di bawah Otoritas Pengawas Keuangan Federal Jerman (BaFin), yang dapat digunakan untuk tujuan pembayaran. Jadi bagi siapa saja yang ingin melakukan transaksi kripto harus mendapat persetujuan dari badan tersebut.

Malta

Malta dianggap sebagai pemimpin dalam regulasi kripto. Cryptocurrency tidak legal tetapi pertukaran crypto. Untuk mengembangkan undang-undang APU/PPT yang ada, Malta adalah yang pertama memberlakukan trio tindakan terkait aset digital (MDIA, ITAS, dan VFA), bersama dengan undang-undang blockchain. undang-undang tengara, undang-undang cryptocurrency adalah kerangka peraturan baru yang diluncurkan oleh pemerintah pada tahun 2018 yang mengatur pertukaran crypto. Lebih jauh, Otoritas Inovasi Digital Malta juga dibentuk untuk menjaga kebijakan kripto dan memastikan penggunaan kripto yang etis.