ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Cryptocurrency >> Blockchain

Cryptocurrency Dilarang dan Dianggap Ilegal di Negara-negara ini

Kita, tanpa keraguan, di tengah revolusi cryptocurrency. Banyak negara mulai melihat manfaat yang dapat dibawa cryptocurrency ke ekonomi mereka dan telah memberlakukan undang-undang untuk mengaturnya. Cryptocurrency, seperti Bitcoin, telah mendapatkan penerimaan luas, dan mereka yang menolak untuk mengakuinya akan dikesampingkan. Beberapa negara terus memandang cryptocurrency dan Bitcoin sebagai bahaya bagi ekonomi mereka.

Berikut ini adalah beberapa negara yang telah melarang penggunaan cryptocurrency.

Iran

Presiden Iran Hassan Rouhana baru-baru ini mengumumkan larangan hampir empat bulan terhadap penambangan cryptocurrency yang intensif energi seperti Bitcoin, sebagai negara Islam bergulat dengan pemadaman listrik yang meluas di banyak kota. Negara tersebut percaya bahwa dengan melarang penambangan kripto, itu akan dapat menghindari pemadaman di kota-kota besar, yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan perusahaan.

Bolivia

Bolivia telah menegaskan kembali penentangannya untuk mengizinkan penggunaan cryptocurrency di negara tersebut, mengutip kegiatan kriminal baru-baru ini oleh beberapa warga. Bank Sentral Bolivia merilis pernyataan yang mengingatkan publik bahwa penggunaan koin virtual adalah ilegal setelah mencela skema piramida terselubung berdasarkan dugaan investasi dalam cryptocurrency.

Makedonia Utara

Makedonia Utara tampaknya menjadi satu-satunya negara Eropa yang melarang penggunaan cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. Investasi mata uang kripto adalah ilegal, dan bank nasional telah memperingatkan bahwa transaksi kripto terkait dengan kegiatan terlarang. Bank Sentral juga mengingatkan warganya bahwa perdagangan cryptocurrency berbahaya karena platform tempat transaksi ini terjadi tidak diatur.