ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Personal finance >> masa pensiun

Hukum tentang Pembayaran ESOP

Rencana kepemilikan saham karyawan (ESOP) adalah kendaraan investasi yang dirancang untuk mempromosikan loyalitas karyawan dan menyelaraskan staf perusahaan menuju satu tujuan:profitabilitas perusahaan. ESOP memberi manajemen dan karyawan sebagian besar kepemilikan atas perusahaan dalam bentuk saham. Saham tersebut biasanya dibayarkan kepada karyawan pada saat pensiun, tetapi undang-undang mengizinkan skenario distribusi lainnya.

Hukum Jadwal Vesting ESOP

Jadwal vesting adalah jumlah waktu yang dibutuhkan karyawan untuk dipekerjakan oleh perusahaan sebelum dia dapat menerima opsi saham dari ESOP perusahaan. Secara hukum, ESOP diharuskan mengikuti salah satu dari dua jadwal vesting dasar:

Cliff Vesting:Karyawan berhak atas partisipasi ESOP 100 persen selambat-lambatnya setelah menyelesaikan tiga tahun masa kerja. Graded Vesting:Karyawan berhak atas partisipasi 20 persen setelah tahun kedua kerja, dan tambahan 20 persen per tahun untuk empat tahun ke depan, dengan total 100 persen vesting setelah enam tahun

Karyawan yang tidak memenuhi persyaratan vesting minimum sebelum meninggalkan perusahaan kehilangan partisipasi ESOP dan, hasil dari, pembayaran ESOP apa pun yang menjadi hak mereka.

Pembayaran ESOP oleh Hukum Setelah Pensiun, Kematian atau Cacat

Secara hukum, ESOP diwajibkan untuk mulai membayar manfaat kepada peserta ESOP selama tahun program setelah tahun karyawan pensiun (atau meninggal dunia atau cacat). Setelah itu, tunjangan ESOP karyawan harus dibayarkan setidaknya setiap tahun dan sepenuhnya didistribusikan kepada karyawan selambat-lambatnya lima tahun setelah pembayaran pertama dilakukan. Namun, jika hak karyawan bernilai lebih dari jumlah tertentu ($985, 000 pada tahun 2010) pembayaran ESOP dapat diperpanjang satu tahun tambahan untuk setiap $170, 000 di mana hak melebihi batas itu.

Pembayaran ESOP oleh Hukum Setelah Penghentian karena Alasan Lain

Ketika seorang karyawan meninggalkan perusahaan tanpa pensiun, sekarat atau menjadi cacat, Pembayaran ESOP diizinkan untuk menunggu sampai setelah rencana keenam tahun setelah tahun di mana karyawan meninggalkan perusahaan. Jika, Namun, ESOP sendiri dibuat sebelum 1987, Pembayaran ESOP tidak harus dimulai sampai karyawan mencapai usia pensiun.

Pembayaran ESOP berdasarkan Hukum Selama Peserta Masih Dipekerjakan oleh Perusahaan Yang Sama

Pembayaran ESOP dapat didistribusikan kepada peserta dalam empat cara utama:

Diversifikasi:Karyawan di atas usia 55 tahun yang telah berpartisipasi dalam ESOP selama lebih dari 10 tahun diizinkan untuk mendiversifikasi bagian ESOP mereka hingga 25 persen selama lima tahun, dan sampai dengan total 50 persen sampai dengan penutupan tahun keenam. Ini berarti karyawan dapat memperdagangkan sebagian saham ESOP mereka untuk program pensiun di luar atau sekuritas lainnya, yang kemudian dapat dikonversi menjadi uang tunai jika berlaku.

Dividen:Beberapa ESOP membayar dividen (pembayaran "bonus" berdasarkan pendapatan perusahaan dan kepemilikan saham peserta) kepada peserta ESOP yang ada, tetapi ini tidak diwajibkan oleh hukum.

Minimum Berbagi dan Usia:Semua karyawan di atas usia 70 1/2 yang memiliki setidaknya 5 persen dari perusahaan melalui ESOP-nya berhak secara hukum untuk mulai menerima distribusi pembayaran ESOP.

Keadaan Lain:ESOP memungkinkan pembayaran awal berdasarkan masa kerja, usia minimum atau kesulitan, tetapi ini tidak diwajibkan oleh hukum.

Hukum Pajak ESOP

Peserta ESOP tidak diwajibkan untuk membayar pajak atas saham kepemilikan karyawan sampai saham tersebut dicairkan, di mana pembayaran ESOP dikenakan pajak sebagai pendapatan reguler. Jika pembayaran dibagikan dan dicairkan selama peserta ESOP masih bekerja, dikenakan cukai tambahan sebesar 10 persen.

Dividen, jika perusahaan membayar, dikenakan pajak sebagai penghasilan tetap, tetapi mereka tidak dikenakan pemotongan pajak atau pajak cukai.

Hukum Opsi Put ESOP

Opsi put adalah hak, tapi bukan kewajiban untuk menjual saham kepada seseorang. Dalam kasus ESOP, merupakan hak peserta ESOP (karyawan) untuk menjual sahamnya kepada perusahaan pada nilai pasar yang wajar. Dalam kasus perusahaan yang dipegang erat (setidaknya 85 persen saham dipegang oleh manajemen dan karyawan) nilai pasar wajar dinilai oleh pihak ketiga yang objektif setiap tahun. Opsi jual dapat dilaksanakan oleh peserta ESOP selama salah satu dari dua periode:60 hari setelah distribusi atau periode 60 hari pada tahun rencana berikutnya.