ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Personal finance >> penganggaran

Hukum Warisan di Missouri

Hukum warisan Missouri menetapkan bagaimana harta warisan seseorang akan berlalu ketika dia meninggal. Seseorang biasanya membuat surat wasiat untuk menyebutkan penerima manfaat dan persyaratan negara bagian harus dipenuhi agar surat wasiat tersebut dapat dibuktikan. Jika orang yang meninggal tidak meninggalkan surat wasiat, tanah miliknya akan lulus sesuai dengan hukum wasiat Missouri.

Kehendak

Hukum Missouri menetapkan persyaratan untuk surat wasiat yang sah. Pertama, pewaris, orang yang membuat wasiat, harus berusia minimal 18 tahun dan kompeten secara mental. Surat wasiat harus tertulis dan pewaris harus menandatangani surat wasiatnya. Surat wasiat harus ditandatangani di hadapan dua orang saksi yang dapat dipanggil untuk bersaksi selama pengesahan hakim untuk memverifikasi bahwa pewaris itu kompeten dan menandatangani surat wasiatnya secara sukarela.

Bagian Pilihan

Hukum Missouri tidak mengizinkan seseorang untuk sepenuhnya mencabut hak waris pasangannya. Jika pasangan yang masih hidup ditinggalkan di luar wasiat orang yang meninggal, baik disengaja atau tidak disengaja, dia memiliki hak untuk memilih. Statuta Revisi Missouri 474.160 mengizinkan pasangan untuk mewarisi sepertiga dari harta warisan jika orang yang meninggal memiliki anak dan setengah dari harta warisan jika tidak ada keturunan yang masih hidup.

Pengecualian untuk Properti yang Dapat Ditentukan

Tidak semua harta dapat dimasukkan dalam surat wasiat. Sebagai contoh, jika orang yang meninggal memiliki polis asuransi jiwa, hasilnya secara otomatis dibayarkan kepada penerima yang disebutkan setelah kematian orang yang meninggal. Orang yang meninggal tidak dapat menggunakan wasiatnya untuk mengubah penerima manfaat atau memberi nama penerima manfaat alternatif untuk polis asuransi jiwa. Selain itu, jika orang yang meninggal memiliki harta bersama dengan satu orang atau lebih, pemilik yang masih hidup secara otomatis mewarisi persentase yang sama dari bagian orang yang meninggal melalui hak untuk bertahan hidup.

hukum wasiat

Undang-undang intestasi Missouri menetapkan urutan di mana ahli waris yang meninggal akan mewarisi harta warisannya jika dia meninggal tanpa surat wasiat. Di bawah Statuta Revisi Missouri 474.010(1), pasangan yang masih hidup adalah yang pertama mewarisi harta orang yang meninggal. Jika tidak ada keturunan yang masih hidup, pasangan mewarisi seluruh harta warisan. Jika keturunannya juga anak-anak pasangan itu, pasangan akan menerima $20, 000 setengah dari harta warisan, tetapi jika keturunannya bukan anak-anak pasangan itu, pasangan mewarisi setengah dari harta warisan. 474.010(2) menyatakan bahwa keturunan mendiang mewarisi sisa harta warisan dengan pembagian yang sama setelah suami/istri mewarisi, atau seluruh harta warisan jika tidak ada pasangan. Jika tidak ada keturunan, orang tua mendiang akan mewarisi. Saudara kandung berhak mewarisi selanjutnya jika orang tuanya sudah meninggal. Kerabat yang lebih jauh dapat mewarisi jika tidak ada ahli waris lain. Akhirnya, di bawah 474.010(3), jika orang yang meninggal tidak memiliki ahli waris yang masih hidup, harta warisan akan berpindah (lulus) ke negara.