ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> penganggaran

Pengertian Prospektus Rak

Prospektus rak adalah istilah yang digunakan di India yang mewakili prospektus yang diterbitkan oleh bank atau lembaga pembiayaan. Prospektus ini merupakan bagian dari Bagian 60A dan 60B dalam Kode India.

Tujuan

Ketika sebuah lembaga keuangan menginginkan pembiayaan dari Pemerintah Pusat di India, itu harus memberikan prospektus rak kepada BAE. Sebuah prospektus rak berisi satu atau lebih masalah dari efek yang tercantum dalam prospektus. Ini adalah pemberitahuan kepada publik tentang transaksi yang akan dilakukan lembaga, dan itu adalah cara perusahaan memasuki pasar primer.

Proses

Lembaga keuangan membuat rak prospektif dan file dengan Panitera. Begitu diajukan, tetap berlaku selama 1 tahun untuk umum. Semua surat berharga yang diinginkan oleh lembaga keuangan tercantum dalam prospektus. Jika lima sekuritas diinginkan, hanya satu prospektus rak yang dibutuhkan.

Fitur

Prospektus rak berada di bawah kode hukum India di bagian 60A dan 60B, yang mengatur semua persyaratan dalam prospektus. Setelah prospektus diajukan, perusahaan memiliki akses ke pasar perdana selama 1 tahun. Perusahaan tidak perlu mengajukan prospektus rak lagi sampai periode 1 tahun berakhir.