ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> investasi

Definisi Perjanjian Proxy

Perjanjian proxy biasanya perjanjian tertulis antara dua pihak.

Perjanjian proxy adalah otorisasi tertulis untuk satu orang untuk bertindak secara hukum atas nama orang lain. Bentuk paling umum dari perjanjian proxy memberikan satu orang untuk memilih saham atas nama orang lain. Umumnya, kekuasaan apa pun yang dimiliki pemegang saham untuk memberikan suara dalam rapat pemegang saham dapat diberikan kepada kuasanya.

Perjanjian Proksi

Bentuk yang paling umum dari perjanjian proxy adalah salah satu di mana pemegang saham memberikan hak mereka untuk memilih orang lain untuk suara yang diambil pada rapat pemegang saham perusahaan.

Pemungutan Suara Proksi

Pemungutan suara proxy biasa terjadi dalam pemungutan suara legislatif dan prosesnya diuraikan dalam "Aturan Prosedur Parlemen Riddick." Pemungutan suara proxy hanya diperbolehkan ketika badan legislatif telah setuju untuk mengadopsi penggunaannya dalam proses mereka. Pada kasus ini, pembuat undang-undang memberikan suara secara in absentia dengan menyerahkan suara mereka secara tertulis sebelum pemungutan suara yang sebenarnya.

Definisi Umum

Pada tingkat yang paling dasar, perjanjian proxy hanyalah sebuah perjanjian untuk satu orang untuk mewakili orang lain.