ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> dana >> Dana investasi publik

ULIP vs PPF vs MF :Analisis Perbandingan

Sebagai investor, salah satu keputusan tersulit adalah menentukan sarana investasi yang ingin Anda pilih untuk mencapai tujuan keuangan Anda. Untuk investor baru, ini bisa menjadi luar biasa karena banyaknya pilihan yang tersedia. Haruskah Anda berinvestasi dalam saham? Atau, memilih reksa dana? Bukankah PPF sangat aman? Apa itu ULIP? Pertanyaan tidak ada habisnya. Dalam artikel ini, kami akan mencoba menyoroti tiga opsi investasi utama, Reksa dana, ULIP, dan PPF dan menawarkan analisis komparatif untuk membantu Anda membuat keputusan yang tepat.

Reksa Dana

Modus investasi yang disukai bagi kebanyakan orang India, Reksa Dana adalah sarana investasi yang dikelola secara profesional di mana rumah dana mengumpulkan uang dari investor yang berbeda dengan tujuan keuangan yang sama. Ini menginvestasikan dana ini dalam sekuritas untuk mencapai tujuan investasi keseluruhan dana tersebut. Manajer dana yang berpengalaman memantau dan mengelola korpus sambil membuat perubahan yang diperlukan untuk menjaga pengembalian tetap positif.

Reksa Dana secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis:

  1. Dana Ekuitas – di mana dana tersebut terutama berinvestasi dalam ekuitas atau instrumen yang terkait dengan ekuitas. Dana ini biasanya merupakan dana berisiko tinggi dan juga cenderung menawarkan pengembalian yang lebih baik daripada jenis dana lainnya.
  2. Debt Funds – di mana dana tersebut terutama diinvestasikan dalam sekuritas hutang atau instrumen pasar uang. Ini kurang berisiko daripada dana ekuitas tetapi pengembaliannya juga lebih rendah.
  3. Dana Perimbangan – di mana dana tersebut diinvestasikan dalam instrumen ekuitas dan utang. Mereka cenderung memiliki risiko moderat yang terkait dengan mereka dan menawarkan pengembalian moderat.

Skema Tabungan Tertaut Ekuitas atau ELSS adalah jenis dana ekuitas khusus yang menawarkan manfaat pajak berdasarkan Bagian 80C dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961. Skema ini memiliki periode penguncian wajib selama tiga tahun.

Reksa Dana juga menawarkan beberapa fasilitas dan alat untuk membantu investor. Beberapa di antaranya adalah:

  • SIP atau Rencana Investasi Sistematis – di mana investor dapat menginvestasikan sejumlah uang tetap dalam skema reksa dana secara teratur. Jadi, Anda dapat menginvestasikan Rs.1000 dalam skema reksa dana pilihan Anda setiap bulan. Ini membantu Anda menabung dan berinvestasi pada saat yang bersamaan.
  • SWP atau Rencana Penarikan Sistematis – di mana investor dapat menarik sejumlah uang dari investasinya secara teratur. Dia juga dapat memilih untuk menarik hanya keuntungan secara teratur. Ini dapat membantu Anda menciptakan sumber pendapatan rutin sekunder.
  • STP atau Rencana Transfer Sistematis – di mana investor dapat mentransfer dana dari satu skema ke skema lainnya dalam rumah dana yang sama. Ini adalah alat yang hebat untuk melindungi kerugian Anda atau mengantongi keuntungan tanpa menarik dana.

Dana Penyelenggara Negara atau PPF

Pada tahun 1968, Pemerintah India menetapkan opsi tabungan jangka panjang untuk membantu orang membiasakan diri menabung untuk hidup mereka setelah pensiun. Skema ini disebut Dana Penyelenggara Negara atau PPF. Di bawah skema ini, Anda perlu menyetor minimal Rs.500 dan maksimum Rs.1.5 lakh setiap tahun di akun PPF Anda. Akun ini memiliki periode penguncian selama 15 tahun. Pada Q2 tahun anggaran 2019-20, tingkat bunga yang ditawarkan oleh skema PPF adalah 7,9%.

Karena skema ini didukung oleh Pemerintah India, modal Anda tanpa risiko. Juga, berinvestasi di PPF menawarkan manfaat pajak berdasarkan Bagian 80C dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961. Skema ini termasuk dalam kategori EEE (Exempt-Exempt-Exempt). Ini berarti bahwa investasi Anda dibebaskan dari pajak pada saat investasi, penebusan, dan bunga yang diperoleh juga dibebaskan dari pajak.

Paket Asuransi Unit Link (ULIP)

ULIP adalah kendaraan investasi unik yang menggabungkan ide investasi dan asuransi. ULIPs menawarkan perlindungan seumur hidup sambil memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengembalian investasi Anda juga. Ketika Anda berinvestasi di ULIP, jumlah premi dibagi menjadi dua bagian – bagian pertama digunakan sebagai pembayaran premi untuk polis asuransi sedangkan bagian kedua diinvestasikan dalam Reksa Dana. Ada berbagai kategori ULIP berdasarkan opsi investasi yang ditawarkan oleh mereka. Anda dapat memiliki ULIP Ekuitas Tinggi Seimbang yang berfokus terutama pada investasi ekuitas, atau Balanced High Debt ULIP yang fokus pada investasi utang.

Lebih jauh, investasi Anda di ULIP menawarkan manfaat pajak berdasarkan Bagian 80C dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961.

Reksa Dana vs. ULIP vs. PPF

Berikut perbandingan ketiga kendaraan investasi tersebut:

Faktor:Fokus Investasi Reksa DanaPenciptaan kekayaan atau pendapatan regulerULIPAsuransi dan peningkatan kekayaanPPFPPendapatan setelah pensiun

Faktor:Periode Penguncian Reksa DanaSkema terbuka tidak memiliki penguncian. Skema tertutup memiliki periode jatuh tempo. Juga, Skema ELSS memiliki lock-in 3 tahun.ULIPLlock-in period 5 tahunPPFMandatory lock-in 15 tahun

Faktor:Berapa banyak yang dapat Anda investasikan? Reksa DanaAnda dapat mulai berinvestasi dengan SIP atau Rs.500. Tidak ada batas atas.ULIPTergantung pada rencana. Juga, asuransi jiwa tergantung pada jumlah premi. Karena itu, jumlah minimum lebih tinggi dari reksa dana. PPFAnda perlu berinvestasi minimal Rs.500 dan maksimum Rs.1,5 lakh dalam satu tahun keuangan

Faktor:Biaya Reksa DanaBiaya Pengelolaan Dana Tahunan (Rasio Biaya) dan Exit Load (dalam beberapa kasus)ULIPBiaya alokasi premi, biaya kematian, biaya administrasi, dan biaya pengelolaan danaPPFOBiaya pembukaan rekening satu kali Rs.100

Faktor:Manfaat Pajak Reksa Dana Sebagai perbandingan, kita akan berbicara tentang skema ELSS. Jumlah yang diinvestasikan dalam skema ini dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak Anda hingga batas Rs.1,5 lakh dalam satu tahun keuangan. Manfaat ini tersedia berdasarkan Bagian 80C dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961.ULIP Premi yang diinvestasikan hingga Rs.1,5 lakh per tahun dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak Anda berdasarkan Bagian 80C dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961.PPFJumlah yang disimpan dalam akun PPF dalam satu tahun keuangan dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak Anda dengan batas Rs.1,5 lakh per tahun. Ini berada di bawah Bagian 80C dari Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961.

Faktor:Penarikan/Penukaran Reksa DanaSkema terbuka:Anda dapat menukarkan setiap hari kerja

Skema tertutup:Anda dapat memperdagangkan unit di bursa saham

ELSS:Anda dapat menarik hanya setelah tiga tahun. Penarikan dini tidak diizinkan.ULIPPenarikan sebagian hanya diperbolehkan setelah selesainya periode penguncianPPFPenarikan sebagian diizinkan dari tahun ke-7 dan seterusnya. Penarikan lengkap hanya setelah selesainya 15 tahun.

Faktor:Risiko Investasi Reksa DanaTergantung pada jenis skimnya. Skema ekuitas memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan dengan skema berimbang dan skema hutang.ULIPTergantung pada saldo ekuitas dan hutang dalam portofolio investasi AndaPPFTidak ada risiko karena didukung oleh Pemerintah Pusat

Menyimpulkan

Saya harap artikel ini membantu Anda memahami perbedaan antara Reksa Dana, ULIP, dan investasi PPF. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, berbicara dengan penasihat investasi sebelum membuat rencana keuangan Anda. Ingat: Investasikan dengan Bijaksana .

Penafian:Pandangan yang diungkapkan dalam posting ini adalah dari penulis dan bukan dari Groww