ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Cryptocurrency >> Blockchain

8 Aplikasi Cryptocurrency Telah Diblokir oleh Google karena Penipuan

Perkembangan teknologi dan serangan siber adalah dua hal yang tak terhindarkan, dan pertempuran terbaru adalah antara cryptocurrency dan peretas. Saat semua orang mengikuti gelombang cryptocurrency, beberapa aplikasi berbahaya harus terungkap yang menyesatkan pengguna.

Google telah mengidentifikasi delapan aplikasi semacam itu di Play Store dan melarangnya tanpa batas. Aplikasi ini dimaksudkan untuk memikat pengguna yang tidak bersalah agar menginstalnya di ponsel mereka. Aplikasi ini menggunakan skema "cepat kaya" untuk menarik pengguna agar menginvestasikan uang dalam "layanan penambangan awan" dan keuntungan berulang.

Tak satu pun dari aplikasi tersebut yang terkait dengan operasi penambangan awan atau memiliki fitur penambangan mata uang kripto. Sebagai gantinya, mereka membebankan pembelian dalam aplikasi dari pengguna setinggi US$14,99 hingga US$18,99. Meskipun tidak memiliki fitur penambangan, aplikasi ini secara keliru meyakinkan pengguna bahwa mereka dapat memaksimalkan kemampuan penambangan dengan biaya tambahan.

Delapan aplikasi yang dilarang oleh Google adalah:

  • BitFunds – Penambangan Awan Kripto
  • Penambang Bitcoin – Penambangan Awan
  • Bitcoin (BTC) – Dompet Cloud Pool Mining
  • Crypto Holic – Penambangan Awan Bitcoin
  • Hadiah Bitcoin Harian – Sistem Penambangan Berbasis Cloud
  • Bitcoin 2021
  • MineBit Pro – Penambangan Awan Crypto &penambang BTC
  • Ethereum (ETH) – Pool Mining Cloud

Meskipun sudah ada spekulasi tentang kelangsungan hidup jangka panjang cryptocurrency sebagai opsi investasi dan mata uang yang sah, aplikasi tersebut mengadvokasi kasus peningkatan aktivitas penipuan. Mereka yang khawatir tentang cryptocurrency memiliki alasan lain untuk tetap menentangnya. Keberadaan aplikasi semacam itu dalam waktu lama akan merusak reputasi pasar cryptocurrency.