ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> penganggaran

Dapatkah saya mencairkan cek asuransi lama yang belum dicairkan yang saya temukan?

Cek asuransi lama yang kau temukan? Anda mungkin masih bisa menguangkannya, tetapi pertama-tama Anda harus menentukan validitasnya .

Periksa Tanggal Kedaluwarsa di Cek

Lihat apakah cek memiliki tanggal kedaluwarsa. Banyak perusahaan asuransi mencetak tanggal kedaluwarsa pada cek yang mereka keluarkan -- biasanya di bagian depan -- yang berbunyi, "Batal setelah 60 hari" atau dengan batas waktu lain yang dinyatakan. Pesan ini mungkin muncul di dekat bagian "memo", tapi tidak selalu. Jika cek belum kedaluwarsa, Anda bisa mencairkannya.

Minta Cek Baru

Jika cek sudah tidak berlaku lagi, menguangkannya mungkin sulit di bank. Hubungi perusahaan asuransi yang mengeluarkan cek. Jelaskan bahwa cek itu salah tempat dan sekarang berada di luar periode kedaluwarsa, tetapi Anda perlu mencairkannya. Perwakilan perusahaan asuransi mungkin akan meminta Anda untuk tetap melanjutkan dan mencairkan cek tersebut. Atau perusahaan mungkin memilih untuk mengeluarkan cek pengganti kepada Anda.

Berapa Umur Cek yang Ingin Anda Uangkan?

Jika hanya beberapa hari melewati tanggal kedaluwarsa pada cek, bank Anda mungkin bersedia menguangkannya. Jika bulan telah berlalu sejak cek kedaluwarsa, Anda dapat dikenakan biaya cek kembali jika Anda mencoba untuk menguangkan atau menyetor cek. Lebih bijaksana untuk menghubungi perusahaan asuransi dan meminta cek yang diterbitkan kembali.

Bagaimana jika Cek Rusak?

Jika cek Anda rusak dan hilang nomor rekening atau nomor perutean -- nomor yang tercetak di tepi bawah cek -- cek harus diterbitkan ulang. Hubungi penerbit cek untuk menentukan cara memprosesnya.

Kepada Siapa Cek Diterbitkan?

Anda dapat mencairkan cek yang dibuat untuk Anda dengan asumsi itu masih berlaku. Cek yang disahkan "Hanya Untuk Setoran" dengan nama Anda dapat disetorkan atau diuangkan kepada Anda. Anda tidak dapat menguangkan cek yang dikeluarkan untuk orang lain. Anda juga tidak dapat mencairkan cek asuransi lama yang harus dibayarkan kepada orang lain yang telah meninggal tanpa otorisasi yang tepat, seperti surat kuasa.