ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Personal finance >> masa pensiun

Batas Waktu untuk Menyelesaikan Estate

Proses penyelesaian harta warisan merupakan salah satu hal yang harus dilakukan oleh pelaksana dengan sebaik-baiknya. Sepanjang proses penyelesaian harta warisan, pelaksana dapat dimintai pertanggungjawaban atas batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang negara. Dalam kasus lain, tidak ada batasan waktu bagi pelaksana harta warisan.

Klaim Hutang

Saat menyelesaikan harta warisan, pelaksana harta warisan harus menerima tuntutan dan tagihan terhadap almarhum. Sebagai contoh, seseorang yang terutang hutang oleh almarhum harus mengajukan tuntutan kepada pelaksana untuk dilunasi. Gugatan harus diajukan dalam jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan pengadilan pengesahan hakim. Batas waktu ini dapat bervariasi secara signifikan dari satu negara bagian ke negara bagian berikutnya. Jika tagihan tidak diserahkan dalam jangka waktu tersebut, mereka tidak akan dibayar.

Menguji Kehendak

Jika orang yang meninggal membuat surat wasiat, itu disajikan ke pengadilan pengesahan hakim dan real diselesaikan. Beberapa negara bagian menetapkan batas waktu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses surat wasiat sepenuhnya. Sebagai contoh, di negara bagian Texas, Anda diminta untuk mengesahkan surat wasiat dalam waktu empat tahun setelah kematian individu tersebut. Negara bagian lain tidak memiliki batasan seperti itu untuk pelaksana real.

Kembalian pajak

Dalam proses penyelesaian harta warisan, pelaksana mungkin juga perlu mengajukan pengembalian pajak untuk individu yang telah meninggal dan untuk harta warisan itu sendiri. Jika harta warisan itu memperoleh penghasilan setelah kematian orang tersebut, pengembalian pajak real akan perlu diajukan untuk pendapatan. Individu yang meninggal perlu mengajukan pengembalian negara bagian dan federal. Setiap negara bagian akan memiliki batas waktu sendiri kapan pengembalian pajak harus diajukan.

Gugatan

Jika pelaksana tidak menangani proses pengesahan harta warisan dalam waktu yang tepat, ahli waris dari harta warisan dapat mengajukan gugatan terhadapnya. Jika penerima manfaat merasa dirugikan karena cara pelaksana menangani harta warisan, mereka dapat mengajukan gugatan. Kemudian pengadilan sipil akan terlibat dan menentukan apakah pelaksana menangani harta warisan dengan cara terbaik yang dia bisa. Jika tidak, pelaksana dapat bertanggung jawab atas kerugian.