ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Personal finance >> penganggaran

Esensi Surat Bukti Penghasilan

Bukti surat penghasilan yang ditulis sendiri biasanya memerlukan dokumentasi pendukung.

Bank, pemberi pinjaman hipotek, calon tuan tanah dan lembaga pemerintah secara rutin memverifikasi pendapatan sebelum membuat keputusan berbasis keuangan. Sebagai majikan, baik Anda atau perwakilan dari sumber daya manusia atau penggajian menulis surat atas nama karyawan. Namun, jika Anda wiraswasta atau sedang menulis surat untuk memverifikasi penghasilan tambahan, Anda harus menulis surat itu sendiri. Tanpa memedulikan, memahami hal-hal penting dapat memastikan surat itu hanya berisi informasi yang relevan.

Surat yang Ditulis atas Nama Karyawan

Bukti surat penghasilan yang ditulis atas nama karyawan harus di atas kop surat perusahaan. Meskipun tidak selalu diperlukan, surat untuk bank atau pemberi pinjaman hipotek mungkin juga memerlukan stempel perusahaan atau stempel notaris. Satu-satunya informasi yang harus berisi adalah nama orang, status pekerjaan -- penuh waktu atau paruh waktu -- jabatan saat ini, gaji pokok tahunan dan pernyataan apakah orang tersebut karyawan tetap atau tidak tetap. Surat harus diakhiri dengan tanggal, jabatan dan tanda tangan wakil perusahaan yang mengeluarkan surat tersebut.

Surat yang Ditulis Sendiri

Kecuali beberapa modifikasi, surat bukti penghasilan yang ditulis sendiri memiliki persyaratan yang sama dengan surat yang ditulis oleh pemberi kerja. Sebagai seorang wiraswasta, gunakan kop surat dan sertakan pernyataan tentang berapa lama Anda menjalankan bisnis. Surat pribadi yang ditulis untuk memverifikasi penghasilan tambahan harus mengidentifikasi sumber penghasilan Anda dan melampirkan dokumen verifikasi yang diperlukan seperti pengembalian pajak, laporan bank, atau Jaminan Sosial, tunjangan anak atau surat penghargaan kompensasi pekerja. Tergantung pada kebutuhan pemohon, Anda mungkin juga perlu menentukan berapa lama Anda mengharapkan pendapatan akan terus berlanjut dan surat tersebut diaktakan.