Apakah Ada Cara Agar Cek yang Dihentikan Dapat Diuangkan?
Ketika Anda kehilangan cek atau karena alasan lain tidak ingin bank Anda menghormatinya, Anda dapat menempatkan pembayaran berhenti di atasnya. Hentikan pembayaran dirancang untuk mencegah orang menguangkan cek, tetapi dalam situasi tertentu seseorang dapat menguangkan cek bahkan jika Anda menghentikan pembayaran di atasnya.
Hari yang sama
Anda harus membayar biaya untuk menghentikan pembayaran pada cek, dan biaya ini sering kali melebihi $20. Namun, banyak orang dengan senang hati membayar biaya ini karena mereka merasa membayarnya akan mencegah siapa pun mencairkan salah satu cek terutang mereka. Namun, hentikan pembayaran, seperti semua transaksi bank hanya berlaku setelah bank memproses semua transaksi hari itu. Beberapa bank mungkin mengirimkan peringatan elektronik pada saat Anda melakukan pembayaran berhenti untuk memberi tahu teller tentang pembayaran berhenti, tetapi umumnya pembayaran berhenti tidak berlaku setidaknya selama 24 jam. Karena itu, seseorang mungkin bisa mencairkan cek pada hari Anda menempatkan pembayaran berhenti.
Bank lain
Ketika Anda menempatkan pembayaran berhenti Anda menempatkannya di bank yang memegang rekening, dan pemindai cek teller di bank akan mengenali cek tersebut jika ada yang mencoba menguangkannya. Anda dapat mencairkan cek di bank lain karena karyawan bank itu tidak akan tahu bahwa pembayaran berhenti telah dilakukan. Namun, ketika Anda mencairkan cek yang ditarik dari bank lain, bank Anda dapat mendebit rekening Anda untuk uang yang Anda terima jika bank yang membayar mengembalikannya karena pembayaran berhenti telah ditempatkan di sana. Karena itu, jika Anda menguangkan cek yang dihentikan, Anda akhirnya harus membayar kembali uang itu ke bank Anda.
Informasi yang Tidak Memadai
Saat Anda melakukan pembayaran berhenti, Anda harus memberikan nomor cek kepada bank Anda, nama orang yang Anda kirimi cek, tanggal cek dan jumlah cek. Jika Anda tidak dapat mengingat semua detailnya, atau jika Anda tidak sengaja memberikan nomor cek yang salah kepada bank Anda, bank Anda mungkin akan mencairkan cek yang ingin Anda hentikan. Bank tidak bertanggung jawab atas kerugian yang Anda alami karena memberikan informasi yang tidak akurat atau tidak benar.
kedaluwarsa
Penghentian pembayaran hanya berlaku selama enam bulan. Umumnya, bank tidak mencairkan cek yang berumur lebih dari enam bulan karena cek tersebut diklasifikasikan sebagai "tanggal basi". Kode Uniform Commercial menyatakan bahwa bank tidak harus menghormati cek basi. Namun, sementara bank biasanya tidak menghormati cek basi, tidak ada yang mencegah bank atau karyawan bank untuk memutuskan untuk menghormati barang tersebut. Secara teori, seseorang dapat mencairkan cek setelah pembayaran berhenti berakhir. Selain itu, penghentian pembayaran hanya berlaku selama enam bulan jika Anda membuat permintaan penghentian pembayaran secara tertulis. Permintaan penghentian pembayaran yang ditempatkan secara verbal hanya berlaku selama 14 hari.
penganggaran
-
Tingkat Tabungan Anda:Mengapa dan Bagaimana Cara Menghitungnya
Menghitung tingkat tabungan pribadi Anda adalah salah satu cara terbaik untuk melihat seberapa baik Anda melakukannya secara finansial dan seberapa cepat Anda dapat mengharapkan untuk mencapai kemandi...
-
Hibah Kepemilikan Rumah untuk Keluarga Dengan Anak Penyandang Disabilitas
Orang tua dengan anak-anak cacat sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan dana yang sesuai untuk membeli rumah dan merenovasi rumah tersebut untuk kebutuhan khusus anak-anak. Melalui beberapa prog...
-
Podcast Keuangan Terbaik untuk tahun 2020
Kami telah menyusun daftar 15 Artikel Keuangan financeFinanceCFI terbaik yang dirancang sebagai panduan belajar mandiri untuk mempelajari konsep keuangan penting secara online sesuai keinginan Anda. J...
-
Apakah Anak Anda Mendorong Anda untuk Melakukan Pembelian Impuls?
Banyak atau semua produk di sini berasal dari mitra kami yang membayar komisi kepada kami. Begitulah cara kami menghasilkan uang. Tetapi integritas editorial kami memastikan pendapat para ahli kami ti...