ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Personal finance >> penganggaran

Apa itu Sponsor Visa Kerja?

Seorang pekerja asing dapat memperoleh visa untuk bekerja di Amerika Serikat melalui sponsor pemberi kerja melalui proses yang disebut "sertifikasi tenaga kerja." Namun, Anda tidak dapat mengajukan permohonan visa untuk bekerja di Amerika Serikat sampai Anda menemukan majikan yang bersedia mensponsori Anda dan bertindak sebagai pemohon dalam proses aplikasi. Memperoleh visa kerja itu menantang tetapi mungkin jika Anda memiliki keahlian yang tepat.

Visa

Perusahaan sering mempekerjakan pekerja asing tetapi harus mengikuti protokol yang ditetapkan. Perusahaan harus mengajukan permohonan atas nama pekerja asing untuk mendapatkan visa. Majikan menjadi sponsor bagi pekerja, yang memberinya hak untuk bekerja di AS untuk jangka waktu tertentu hingga visa kerjanya habis masa berlakunya. Dia harus kembali ke negara asalnya setelah visanya habis atau mencari majikan lain yang bersedia mempekerjakannya. Departemen Tenaga Kerja AS mengeluarkan visa kerja untuk kategori tertentu. Contohnya, visa H-1B membutuhkan pekerja dalam pekerjaan khusus dengan setidaknya gelar sarjana. Sebaliknya, visa non-imigran seperti visa turis dan pelajar mengizinkan Anda untuk tinggal di AS hanya untuk jangka waktu yang singkat.

Penetapan Upah Yang Berlaku

Dalam upaya untuk merampingkan proses aplikasi, Departemen Tenaga Kerja mengubah prosedur untuk mendapatkan sertifikasi tenaga kerja. Untuk memulai proses, pemberi kerja harus mendapatkan penetapan upah yang berlaku dari DOL menggunakan sistem online yang disebut iCert. PD menentukan tingkat upah berdasarkan berbagai deskripsi pekerjaan. Majikan harus membayar 100 persen atau lebih dari PD.

Pengerahan

Meskipun perusahaan mungkin ingin mempekerjakan pekerja asing, menurut peraturan ketenagakerjaan, ia harus berusaha dengan itikad baik untuk mengisi posisi tersebut dengan pekerja AS setelah mendapatkan PD. Perusahaan harus mengiklankan dan merekrut untuk posisi di AS terlebih dahulu. Jika upaya rekrutmen gagal mendapatkan pekerja AS, perusahaan dapat mengajukan permohonan PERM tenaga kerja ke DOL. Kerangka waktu keputusan seharusnya 45 sampai 60 hari tetapi bisa memakan waktu hingga satu tahun.

Sponsor Visa

Hanya setelah persetujuan sertifikasi tenaga kerja, majikan dan pekerja asing dapat melanjutkan ke proses permohonan visa. Setelah permohonan disetujui, pekerja asing harus mengajukan permohonan kartu hijau melalui proses penyesuaian, jika dia sudah resmi berada di AS, atau proses konsuler untuk imigran yang datang dari luar negeri.

Pengecualian

Dalam beberapa kasus, seorang pekerja imigran tidak perlu mengajukan sertifikasi tenaga kerja sebelum mengajukan kartu hijau. Pekerja diklasifikasikan sebagai "preferensi pertama pekerjaan, " seperti mereka yang memiliki bakat atau keterampilan luar biasa di bidang seni, ilmu pengetahuan, bidang bisnis dan pendidikan, dibebaskan dari proses sertifikasi tenaga kerja.