ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> penganggaran

Bisakah Saya Mencairkan Cek Jika Disetujui oleh Ayah Saya?

Umumnya, bank hanya menguangkan cek jika cek tersebut dibayarkan kepada orang yang menyerahkannya untuk pembayaran. Namun, dalam beberapa keadaan Anda dapat mencairkan cek yang dibayarkan kepada ayah Anda yang dia setujui. Anda dapat mencoba mencairkan cek di bank Anda sendiri atau di bank tempat dana ditarik.

Pihak ketiga

Ayah Anda dapat secara sah menyetujui cek yang dibayarkan kepadanya dan memberikan cek itu kepada Anda. Anda kemudian dapat menandatangani nama Anda pada baris pengesahan di bawah tanda tangannya dan mencoba untuk menguangkannya di bank yang memegang rekening tempat dana diambil. Cek panggilan bank dicairkan oleh orang lain selain penerima cek bernama "cek pihak ketiga". Sah, bank tidak perlu menguangkan cek pihak ketiga, sehingga Anda harus menghubungi bank untuk mengetahui kebijakannya.

Bank Anda Sendiri

Anda dapat mencoba mencairkan cek pihak ketiga di bank Anda sendiri. Bank Anda tidak perlu mencairkan cek yang ditarik dari bank lain, tetapi dalam banyak kasus bank mengizinkan Anda jika Anda memiliki dana yang cukup di rekening Anda untuk menutupi jumlah cek. Secara teknis, ketika Anda menguangkan cek ke rekening bank Anda sendiri, Anda bertanggung jawab secara hukum atas cek tersebut. Jika cek terpental, bank Anda dapat mendebit rekening Anda untuk uang yang Anda terima saat Anda menguangkannya.

Kedua Pihak

Jika baik bank Anda maupun bank yang menyimpan dana tersebut tidak mengizinkan Anda mencairkan cek ayah Anda, Anda hanya dapat menegosiasikannya jika Anda dan ayah Anda berdua pergi ke bank untuk menguangkannya. Di bawah Undang-Undang Patriot AS, bank harus mengidentifikasi orang yang melakukan transaksi. Jika bank mengharuskan Anda dan ayah Anda untuk mencairkan cek bersama-sama, maka Anda berdua harus menunjukkan tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan semua jenis tanda pengenal lainnya yang diperlukan oleh bank yang bersangkutan.

Pertimbangan

Bank memerlukan ID dan membatasi kemampuan orang untuk mencairkan cek dan melakukan penarikan tetapi tidak ada batasan seperti itu yang ditempatkan pada orang yang melakukan penyetoran. Karena itu, jika ayahmu tidak bisa pergi ke bank, Anda dapat menyetor ceknya ke rekening banknya sendiri. Anda kemudian dapat memintanya untuk menulis kepada Anda cek pribadi dari rekeningnya sendiri dan menunggu untuk menguangkannya setelah setorannya dikirim ke rekeningnya. Ini mencegah Anda dari keharusan bersaing dengan pembatasan pencairan cek pihak ketiga.