ETFFIN Finance >> Kursus keuangan >  >> Keuangan pribadi >> keuangan rumah

Cara Memperoleh Salinan Sewa yang Saya Hilang dari Pemilik Saya

Salah menaruh salinan perjanjian sewa atau sewa Anda adalah hal yang biasa terjadi; ini adalah bacaan yang membosankan dan Anda memiliki banyak tulisan bagus untuk dicerna. Anda mungkin tidak pernah benar-benar membutuhkan sewa sampai Anda memiliki perselisihan dan Anda perlu menekankan poin Anda dalam negosiasi sederhana, ruang sidang atau kantor mediator. Waktu terbaik untuk mendapatkan salinan sewa adalah segera setelah Anda berdua menandatangani untuk memastikan bahwa tidak ada perubahan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Anda. Jika Anda kehilangan salinan Anda, penting untuk mendapatkan salinan pengganti sewa dari pemilik Anda; itu menguraikan tanggung jawab hukum antara Anda dan pemilik.

Langkah 1

Tulis pemilik surat yang meminta salinan perjanjian sewa Anda pada selembar alat tulis. Pastikan nama dan alamat Anda terlihat jelas di surat itu. Menawarkan untuk mengganti pemilik untuk fotokopi dan stempel. Meminta agar disampaikan dalam jangka waktu yang wajar, seperti tiga sampai 10 hari kerja. Simpan salinan surat permintaan untuk catatan Anda.

Langkah 2

Kirim surat melalui USPS Certified Mail, Tanda Terima Pengembalian Diminta. Pemilik harus menandatangani surat itu, dan Anda akan memiliki bukti bahwa surat itu telah diterima. Ini mungkin diperlukan untuk membuktikan kepada hakim bahwa Anda sungguh-sungguh meminta salinan sewa Anda.

Langkah 3

Tindak lanjuti dengan panggilan telepon jika Anda tidak mendengar kabar dari pemiliknya. Tuan tanah yang tidak memberikan salinan sewanya kepada penyewa akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan jika dia harus menjawab kepada hakim.

Langkah 4

Cari tahu berapa lama pemilik harus mematuhi, kemudian hubungi organisasi hak penyewa lokal jika waktu telah berlalu dan Anda masih belum memiliki salinannya. Undang-undang penyewa tuan tanah berbeda-beda di setiap negara bagian. Di California, contohnya, CA Civil Code 1962 mengatur bahwa pemilik harus memberikan salinan perjanjian sewa kepada penyewa dalam waktu 15 hari sejak penandatanganan, dan salinannya diberikan sekali setiap tahun kalender jika diminta oleh penyewa.